Visi dan Misi Kepala Daerah

  • 25 Mei 2020

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan Kota Pangkalpinang yang diinginkan pada akhir periode perencanan yaitu pada tahun 2023. Visi dimaksud diharapkan dapat menggambarkan arah yang jelas (clarity of direction) tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai dalam lima tahun mendatang (jangka menengah), serta dapat menjawab permasalahan pembangunan daerah dan atau isu strategis Kota Pangkalpinang yang perlu diselesaikan dalam jangka menengah tersebut.

Visi pembangunan jangka menengah daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 disesuaikan dengan visi Walikota dan Wakil Walikota terpilih yaitu:

“Mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota SENYUM”

(Sejahtera Nyaman Unggul Makmur)

Visi tersebut diatas terdiri dari 4 fase (bagian), yaitu Kota Pangkalpinang Sejahterah, Nyaman, Unggul, dan Makmur, yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:

Kota Pangkalpinang yang Sejahtera, Sejahtera merupakan sebuah kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang dapat memenuhi standar kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Sejahtera juga dimaknai sebagai sebuah kondisi derajat kehidupan masyarakat Kota Pangkalpinang yang semakin membaik terutama pada sektor ekonomi.

Pangkalpinang Nyaman, merupakan kondisi kota yang memberikan kenyamanan bagi seluruh warganya. Suatu kota dengan kondisi lingkungan dan suasana kota yang aman dan nyaman sebagai tempat tinggal dan sebagai tempat untuk beraktifitas. Rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan fisi maupun non fisik. Unggul, merupakan kondisi dimana kondisi SDM yang ada di kota Pangkalpinang adalah SDM yang memiliki keunggulan daripada SDM dari daerah lain. SDM yang berbudi pekerti luhur, memiliki kebebasan menentukan sikap dan tindakannya (self determination), memiliki kesadaran social tentang kesamaan (equality) dan pemerataan (equity). Makmur, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya banyak hasil; serba kecukupan; tidak kekurangan, Masyarakat yang Makmur adalah cita-cita yang harus diwujudkan melalui serangkaian kewenangan yang dipunyai pemerintah. Kondisi Makmur di Kota Pangkalpinang tercapai jika seluruh masnyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara layak sesuai dengan strata social masing-masing.