Ketua DPRD Pangkalpinang : Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K

  • Senin, 13 Juni 2022 - 15:27:38 WIB
Ketua DPRD Pangkalpinang :  Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K

Ketua DPRD Pangkalpinang : Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K Pangkalpinang - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, SH menegaskan Pemkot Pangkalpinang harus mengeluarkan hak- hak guru P3K selama dua bulan yang mengalami keterlambatan. Ketua DPRD Kota Pangkalpinang didampingi anggota Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, S.Tp menerima keluhan perwakilan guru P3K Senin pukul 09:30 WIB terkait gaji mereka yang dua bulan belum dibayarkan. Dalam kesempatan itu juga turut hadir Kepala Bakuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. " Saya mengharapkan pihak terkait ini seperti Bakuda dan Dinas Pendidikan ini memberikan solusi bukan intimidasi kepada P3K terkait, sekali lagi saya tekankan, bantu , bantu , bantu , ini hak mereka jadi harus kita berikan tidak ada alasan untuk menangguhkan apalagi sampai tidak dibayarkan , saya akan memperjuangkan ini sampai hak - hak mereka ini bisa meraka dapatkan " Ujar Abang Hertza. SH, Senin (13/6). Iya juga menambahkan, jangan terlalu banyak mengkait - kaitkan atau menjadikan ini sebuah kebuntuan dan membuat aturan - aturan sendiri sehingga guru P3K sulit memperoleh hak haknya. Sementara menurut Kepala Bakuda, Budiyanto menjelaskan hal ini akan dibahas ditingkat pimpinan sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

Berita Terkait Lainnya