Pangkalpinang- Anggota Dewan DPRD Kota Pangkalpinang menghadiri Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampak, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Minggu, 23 Agustus 2020. TPU yang di resmikan merupakan lahan milik Pemerinta Kota Pangkalpinang dan akan dikelola oleh yayasan Rukun Kematian TPU Kampak. Dalam Kesempatan itu dihadiri asisten I Pemkota pangkalpinang, Suparyono, dan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, dari komisi Muhammad Rusdi, SE, MH, Jammaludin, Dwi Pramono, H. Ermawi, Jupriadi, Rudi Hentoni dan sejumlah tokoh masyarakat.